Kamis, 22 November 2012

Pengertian , Tujuan , Fungsi , Dan Perhitungan Dari APBN


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Fungsi dan Peran APBN
·         APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi  dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal .
·         Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
·         Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
·         Melalui APBN dapat dianalisis seberarapa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional.
­
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :
v  Saldo Anggaran Keseluruhan
      Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
      G – T
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T             = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B             = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
 = B = Bn + Bb + Bf
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
      G – T – B = Bb + Bf            
-  APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang  :
     G – T – B = 0                        
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
    a. Pembiayaan Dalam Negeri :
          Perbankan Dalam Negeri
          Non Perbankan Dalam Negeri
   b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
          Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
          Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
v  Konsep Nilai Bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
v  Defisit Domestik
·         Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
·         Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
                G = Gd + Gf
                T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
                (Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
           (Gd – Td)  = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
            (Gf – Tf)   = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
          Sedangkan uraian orientasi domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
                 G = R ……………. (1)           Gf + Gd = Rf + Rd ………….  (4)
                             G = Gf + Gd …….. (2)          Gd – Rd = Rf – Gf  …………. (5)
                  R = Rf + Rd ……... (3)         Gd = G – Gf  ………….          (6)
                                                Rd = R – Rf  ………….  (7)
Keterangan :
G            = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik
          Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang giral
v  Defisit  Moneter  Indonesia
Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan :
      G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
          Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya.
PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
    APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip :
1.      Prinsip Anggaran Defisit
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
 - Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
 - Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
Anggaran Defisit                        
PNH – BN = DA                           
DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non-Pk DN        
PbLN  = PPLN – PC PULN
Keterangan :                                            
PNH           = pendapatan negara dan  hibah                                   
BN             = belanja negara                      
DA             = defisit Anggaran                  
PbDN         = pembiayaan DN                     
PkDN         = Perbankan DN                     
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN         = pembiayaan LN
PPLN         = penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
BLN  = bantuan luar negeri
Anggaran Berimbang
                              PDN – PR    = TP
                              DAP = AP – TP   
 Keterangan :
                  PDN = Pendapatan DN
                  PR    = pengeluaran rutin
                  TP    = tabungan pemerintah
                  DAP = defisit anggaran pembangunan
                  AP    = anggaran pembangunan
                   
2.      Prinsip Anggaran Dinamis
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif.
 - Anggaran bersifat dinamis absolut apabila Tabungan Pemerintah (TP)  dari tahun ke tahun terus meningkat.
 - Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (DTP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
3.      Prinsip Anggaran Fungsional
 -  Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin.
 -  Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
Tolok ukur kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama
2). Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana  penting.
3). Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana pelengkap
 Struktur dan Susunan APBN
1.      Pendapatan Negara dan Hibah
§  Penerimaan Pajak
§  Penerimaan bukan pajak
2.      Belanja Negara
§  Belanja pemerintah pusat
§  Anggaran Belanja untuk Daerah
3.      Keseimbangan Primer Perbedaan Statistik
4.      Surplus/ Defisit Anggaran
5.      Pembiayaan
Fungsi APBN
Fungsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Adalah Sebagai Berikut:
  1. Fungsi Alokasi
      Di dalam APBN dijelaskan bahwa sumber pendapatan dan pendistribusiannya. Pendapatan yang paling besar dari pemerintah berasal dari pajak. Penghasilan dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sector pembangunan. Dengan pedoman APBN, pendapatan yang diterima yang bersumber dari pajak dapat digunakan untk membangun sarana-sarana umum seperti jembatan, jalan, taman umum dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum.
  1. Fungsi Distribusi
      Penggunaan pajak yang ditarik dari masyrakat dan masuk menjadi pendapatan pada APBN tidak selalu harus diartikan untuk kepentingan umum. Tetapi dapat juga didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah semacam ini disebut transfer payment. Transfer payment dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sector, kemudian dipindahkan ke sector yang lain. Fungsi inilah yang disebut fungsi distrbusi pendapatan.
  1. Fungsi Stabilisasi
      Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keunagn negara teratur sesuai dengan di terapkan.Jika pemndapatan dipakai sesuai dengan yang di terapkan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berfungsi sebagai stabilisator.
            Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi seperti diilustrasikan secara sederhana pada gambar di bawah ini :
            Tujuan Kebijakan Fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan Kata Lain, Tujuan Kebijakan Fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
Tujuan Penyusunan APBN

            Tujuan Penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan Negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk menngkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Tidak ada komentar: