Minggu, 25 November 2012

Ekonomi intenasional (Bahan Semester 5)

E K O N O M I   INTERNASIONAL
INTRODUKSI
Ilmu Ekonomi Internasional adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro (penentuan harga/alokasi sumber) dengan ilmu ekonomi makro (pendapatan nasional/GNP, perkapita/GDP dan sumber daya agregat).
Bentuk hubungan ekonomi internasional, baik pertukaran maupun utang/piutang, menggambarkan kedudukan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Beda hubungan ekonomi antar-negara dengan antar-daerah dalam satu negara : 

1.      perbedaan dalam mata uang
2.      beda peraturan-peraturan yang
       dikeluarkan oleh Pemerintah
3.      derajat mobilitas sumber daya
4.      perbedaan lain : hukum, budaya, adat-istiadat, politik, selera.
Jarang sekali ada negara yang ekonominya benar-benar tertutup, oleh karena itu perlu dipelajari ekonomi internasional. Setiap ada perubahan permintaan atau penawaran agregat di pasar dunia, termasuk harga, maka pengaruhnya dirasakan dalam bentuk perubahan ekspor/impor dan secara tidak langsung juga pada produksi dan harga di dalam negeri.
Renaissance = keinginan untuk mengeksplorasi dunia lain. Kelompok merkantilisme sering dibedakan menjadi 2 :
1.      kelompok Bullionist, lebih tegas dalam mengaitkan tingkat kemakmuran negara dengan peningkatan stok logam mulia, mendorong kebijakan ekonomi yang menghasilkan surplus ekspor, logam mulia berfungsi sebagai uang, tokoh utama : Gerald Malynes
2.      kelompok Merkantilis murni, mengaburkan perbedaan uang dan modal (uang dianggap modal), masalah suku bunga : menentang adanya riba, suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi. Harga terus meningkat, uang beredar perlu meningkat. Maka, uang sangat penting. Jalan memperbanyak uang dengan perdagangan internasional.
Tokoh-tokoh merkantilis murni antara lain :
Josiah Child : perdagangan internasional menghasilkan kemakmuran, menambah kekuasaan. Melalui perdagangan dan agama, ekspor didorong, impor dibatasi. Ekspor logam mulia dilarang. Barang-barang ekspor diberi subsidi supaya dapat dijual murah, meningkatkan kurs asing, menjatuhkan mata uang sendiri. Ekspor bahan mentah dilarang agar harganya di dalam negeri tetap rendah. Barang modal dan tenaga teknisi dilarang diekspor. Upah dipertahankan pada tingkat serendahnya, agar harga-harga di dalam negeri tetap.
James Stenard : golongan rakyat terendah dalam negara pedagang harus ditekan sampai pemenuhan kebutuhan fisik saja. Usahakan memperoleh monopoli perdagangan dan daerah jajahan.
Thomas Mun/Louis XIV (PM Perancis) : dikenal dengan sebutan Colbertisme, menitikberatkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perdagangan internasional.
Von Hornigh/Beker : memperkenalkan Cameralisme, upaya pegawai keuangan memupuk logam mulia untuk kepentingan kerajaan melalui kebijakan fiskal.
Kesatuan pandangan kelompok Bullionist dan Merkantilis murni : pemerintah harus mengatur perdagangan luar negeri secara ketat demi pembinaan negara nasional yang kuat. Timbulnya negara nasional yang kuat ini merupakan awal dari Kapitalisme.

TEORI KLASIK
Akhir abad 18 : mulai hilangnya campur tangan Pemerintah atas perdagangan luar negeri.
Richard Cantilon : keluar/masuk logam mulia di suatu negara erat hubungannya dengan tingkat harga barang/jasa di negara itu, dan berpengaruh pada neraca perdagangan.
David Hume : usaha untuk menumpuk logam mulia dengan ekspor sia-sia karena hanya akan menyebabkan kenaikan impor. Penumpukan logam mulia oleh perorangan menghambat kegiatan ekonomi (idle money).
John Locke (teori kuantitas uang) : surplus ekspor akan menaikkan harga-harga di dalam negeri dan menambah jumlah uang beredar. Price-Specie flow mechanism (mekanisme penyesuaian neraca perdagangan) : harga barang/jasa di dalam negeri naik maka konsumen mencari harga lebih murah di negara lain dan meningkatkan impor. Specie = logam mulia.
Adam Smith : perdagangan internasional harusnya didasari azas saling menguntungkan. Ekspor adalah barang berlebih atau barang unggulan saja agar tidak terjadi perang harga. Perdagangan antar-negara yang bebas dan tidak terhalang berbagai peraturan pemerin-tah akan memberi hasil maksimal, karena masing-masing negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi yang paling cocok/menguntungkan. Kritik Smith atas Merkantilisme :
a)      definisi kemakmuran, bukan banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya barang-barang yang dimiliki. Mengembangkan stok produk negara melalui perdagangan, bukan perdagangan, karena semata-mata untuk menumpuk logam mulia melalui surplus ekspor
b)      doktrin negara nasional yang kuat, sebatas terhadap militer dari luar, tata hukum dan keadilan dalam negeri, atau melaksanakan pekerjaan umum. Usaha lain harus diserahkan kepada swasta.
Sumbangan positif  Smith :
v     spesialisasi internasional dalam produksi dengan Natural Advantage (sumber alam) dan Acquirred Advantage (kemampuan/keterampilan/produk yang belum diproduksi negara lain) dilakukan terus sampai menghasilkan Absolute Advantage (negara mampu memproduksi barang/jasa dengan jam/hari kerja lebih sedikit dibandingkan jika dibuat oleh negara lain)
v     Vent for surplus theory (teori pelemparan surplus) kelebihan produksi suatu negara ditukar dengan kelebihan produksi negara lain mencegah pemborosan.
Ricardo : teori biaya komparatif :  manfaat bersama diperoleh bila masing-masing negara mengekspor barang-barang yang memiliki keuntungan komparatif (Term Of Trade =TOT = 1:1). Misalnya :

Biaya jam kerja per output

                    Kain  Anggur     DTD.. 

Portugal                   90            80       1 : 1,125

Inggris            100      120  1 : 0,200

Portugal memiliki Absolute advantage kedua jenis barang, perdagangan 2 negara dapat terjadi bila Portugal produksi anggur saja, Inggris kain saja. Manfaat terbesar diterima Inggris, sbb :
keuntungan Portugal =  90 – 80 = 10
keuntungan Inggris = 120 –100 = 20
TOT = 1 : 1 artinya, Portugal  memperoleh 1 unit kain Inggris untuk tiap 1 unit anggurnya. Manfaat sama diperoleh bila, masing-masing negara menghasilkan satu unit barang ekspor lebih murah daripada satu unit barang impor bila barang ini harus diproduksi sendiri.

                        Kain     Anggur      

Portugal                             90            80       

Inggris                   200      210     .

Hasil perdagangan internasional = negara dan rakyat menjadi makmur dan juga seluruh dunia. Manfaat : 1)lebih banyak barang diproduksi, 2)lebih banyak konsumsi.

                        Kain     Anggur      

Portugal                           90             80       

Inggris                  85        95       .  

John Stuart Mill : TOT tidak harus 1 : 1, sepanjang   ada  penawaran/permintaan antara 2 negara bisa terjadi perdagangan.

                    Kain   Anggur    DTD.. 

Portugal                      30        20          1 : 1,5

Inggris               15     30     1 : 2,0 .  

TOT 1 : 1, yaitu Portugal melepas 1 anggur untuk 1 kain Inggris. Padahal di dalam negeri, Portugal melepas 1 kain untuk 1,5 anggur. Maka TOT- nya harus lebih besar dari DTD (TOT > DTD minimal). Di dalam negeri Inggris melepas 2 anggur untuk 1 kain. Maka TOT yang adil = 1 : 1,75. Jadi, 1,5 < DTI < 2,0.  Portugal melepas 1 anggur untuk 1,75  kain (hemat = 0,25), Inggris melepas 1,75 kain untuk 2 anggur (hemat = 0,25).
Syarat kedua Ricardo : keseimbangan internasional tercapai bila nilai total ekspor = nilai total impor tidak harus tercapai. Sebab, ada hukum persamaan permintaan internasional = hasil produksi suatu negara ditukar dengan hasil negara lain, nilai ekspornya dapat secara tepat digunakan untuk membayar nilai impor. Kecuali, ada negara curang yang memalsukan data biaya dan DTD.
Asumsi-asumsi Ricardo dan Mill :
1.      Berlaku bagi 2 negara 2 barang, dan mengadaptasi asumsi klasik = dilakukan dengan "barter"
2.      Nilai dengan dasar jam kerja/ labour theory of value tidak realistis, tapi efektif karena kombinasi modal dan labour dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan tanpa kombinasi
3.      Tidak ada perubahan teknologi, bila ada, masing-masing negara prefer diversifikasi daripada spesialisasi produk
4.      Biaya produksi per satuan konstan, bila berlaku hukum biaya yang meningkat/menurun (Bastable), spesialisasi menjadi tidak sempurna
5.      Keterbatasan gerak faktor produksi antar-negara, tetapi bebas di dalam negeri. Hal-hal seperti ketidakcocokan keterampilan dengan pekerjaan dan pendidikan, monopoli golongan, kebiasaan tertentu, diskriminasi, dianggap tidak ada
6.      Biaya transport nol
7.      Kondisi pasar berada pada  persaingan sempurna (barang homogen). Yang sebenarnya, selalu ada non-competing labour group = tenaga kerja yang tidak bersaing, misalnya dokter, guru dll
8.      Kemakmuran lewat perdagangan internasional dapat dicapai dengan syarat : (1)tenaga kerja full employment dan dapat pindah kerja dengan cepat, (2)distribusi pendapatan tetap.
Senior : tingkat upah berupa uang di suatu negara harusnya ditentukan produktivitas tenaga kerja dibandingkan barang serupa yang dihasilkan negara lain, dan vice versa (kebalikan). Tidak setuju bahwa tingkat upah yang tinggi menghambat perdagangan antar-negara. Pendukung = Cairnes, Bastable, Marshall Pigou, Edgeworth.
Cairnes : bilamana persaingan sempurna tidak ada, harga barang/jasa tidak ditentukan melulu dari biaya produksi, tetapi juga "permintaan timbal-balik". Upah timbal-balik (vice versa) dengan produktivitas. Hukum permintaan timbal-balik = hukum persamaan permintaan internasional = nilai ekspor/impor sama = keseimbangan internasional.
Bastable : dengan adanya biaya meningkat/menurun dalam tingkat produktivitas, maka profit naik, dan selayaknya tingkat upah naik.
Taussig : teori biaya komparatif (mirip Ricardo) akan mengekspor barang/jasa yang harga/biayanya di dalam negeri relatif rendah terhadap harga barang/jasa serupa di luar negeri, dan mengimpor barang/jasa yang harga/biayanya relatif tinggi bila diproduksi sendiri. Asumsinya : biaya produksi = tenaga kerja dan bunga. Upah dibagi 2, upah riil (cermin poduktivitas) dan upah uang (naik/turun sesuai tingkat harga). Kemungkinan terjadi perdagangan antara 2 negara karena :
1.      absolute differences in costs = beda biaya mutlak suatu barang, misalnya : kedelai di Amerika, minyak Arab, pisang Brasil dll
2.      comparative differences in cost = perbandingan biaya 2 barang dan 2 negara, misalnya : beras Jepang dan beras Indonesia
3.      equal differences in costs = beda biaya upah di 2 negara itu, TOT = 1 : 1.
Dalam hal situasi 1 dan 2, perdagangan dapat terjadi terus. Dalam kondisi 3, hanya sementara sampai upah uang tercermin pada harga, yaitu harga menjadi sama dan perdagangan menjadi tidak menguntungkan kedua belah pihak karena biaya transportasi.
Graham : kesulitan perdagangan internasional  :
v     apabila 2 negara itu mempunyai kekuatan ekonomi relatif seimbang : a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih kecil/lemah, negara yang satunya tetap, b)negara yang lebih besar tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara akan berebut spesialisasi pada produk yang memiliki biaya komparatif terrendah, karena pada TOT (1 : 1), akan mengeruk keuntungan
v     apabila tingkat konsumsi total 2 barang tidak sama, misalnya antara mobil dan korek api, a)seluruh keuntungan jatuh ke tangan negara yang lebih besar, negara yang kecil tetap, b)negara yang lebih kecil akan tetap memproduksi kedua macam barang, c)dua negara berebut spesialisasi barang yang mempunyai keuntungan komparatif besar, yaitu mobil. Tetapi tingkat konsumsi total mobil kecil, maka negara yang lebih kecil tetap harus produksi korek api juga.
INGAT : PERDAGANGAN luar negeri terjadi akibat perbedaan harga antara 2 komoditi yang dijual di 2 negara itu. Perdagangan multi-lateral tidak selalu bersifat langsung pembeli – penjual, tetapi bisa dengan perantara yang tidak melakukan ekspor/impor, contoh Singapura dan Hongkong.
Haberler : biaya riil diganti biaya alternatif. Biaya alternatif X : yaitu  sejumlah barang Y yang harus dikorbankan agar X dapat diproduksi. Biaya alternatif X dan Y dinyatakan dalam garis kemungkinan produksi (production possibility line) atau garis transformasi (transformation line). Pada dasarnya teori ini tidak mengubah teori klasik, karena tetap berpandangan bahwa perdagangan internasional timbul karena perbedaan dalam perbandingan ongkos produksi barang yang diperdagangkan. Tetap mengutamakan masalah nilai dan bahwa penawaran semua input inelastis. Contoh soal :
Biaya produksi per-unit produk (X) dibanding per kg beras (Y) sbb :
Produk        Biaya                Biaya

              Indonesia   Jepang

Mobil           75.000 kg     15.000 kg
Tekstil            22,5               10
Beras                 1                   1
Televisi         4.500              100
Sabun              1,35               0,6
Telur                4,5                  5
Tas                 337,5             120
Kayu             168,75            300
Waktu produksi 1 kg beras di Indonesia = 2 jam, di Jepang = 0,5 jam. Upah per jam, di Indonesia = Rp.100,- Jepang = Y.150,-. Kurs valas : 1 Yen = Rp.6,-
1.      Produk mana yang diexpor Indonesia ?
Biaya produksi per unit :  
= upah * jam kerja * kurs
Biaya 1 kg beras :  
Indonesia = 100x2x1  = Rp.200,-
Jepang   = 150x0,5x6 = Rp.450,-
Maka Harga-harga sbb :
Mobil = 75.000 x 200 = 15.000.000
Produk              Biaya               Biaya

              Indonesia     Jepang

Mobil       15.000.000   6.750.000
Tekstil             4.500           4.500
Beras                  200              450
Televisi        900.000         45.000
Sabun                 270               270
Telur                  900            2.250    
Tas                 67.500         54.000
Kayu             33.750        135.000
Diekspor = beras, telur, kayu.  Impor = mobil, tv, tas. Tekstil dan sabun tidak diperdagangkan.
2.      Produk mana yang keuntungan komparatifnya paling besar ?
Dari index harga : Mobil Jepang =
6.750.000 / 15.000.000 x 100 = 45
Produk                    Biaya               Biaya

                    Indonesia   Jepang

Mobil                       100                 45
Tekstil                      100               100
Beras                        100               225
Televisi            100                 5
Sabun                       100               100
Telur                         100              250    
Tas                             100                80
Kayu                 100               400
Indonesia = kayu. Jepang = tv
Dalam perdagangan internasional : Devaluasi (atau melemahnya nilai mata uang) akan meningkatkan ekspor. Bahkan, barang yang semula tidak dijual, diekspor.  Inflasi dalam negeri menyebabkan nilai mata uang melemah.

Teori Ekonomi Makro

Ilmu ekonomi yang didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan – kebutuhannya mengadakan pemilihan diantara berbagai alternative pemuas kebutuhan yang relative terbatas.
Ilmu ekonomi dapat dibagi menjadi tiga kelompok :
  1. Ilmu ekonomi deskriptif, yang bersifat mengumpulkan keterangan –keterangan factual suatu masalah.
  2. Teori ekonomi, bersifat menjelaskan mekanisme kegiatan ekonomi. Teori ini dibagi menjadi dua : Teori ekonomi mikro dan Teori ekonomi makro.
  3. Ilmu ekonomi terapan, dimana dengan menggunakan kesimpulan yang diperoleh dari teori ekonomi.
untuk menjelaskan keterangan yang didapat dari ekonomi deskriptif ( guna menjelaskan kebijakan – kebijakan yang harus dilakukan ).Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan.
Pada pokok bahasannya, ekonomi Makro menjelaskan hubungan kausal variable – variable ekonomi agregatif, antara lain : tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, pengeluaran konsumsi rumah tangga, saving, investasi nasional, jumlah uang yang beredar, tingkat harga, tingkat bunga, neraca pembayaran internasional, stok capital nasional, utang pemerintah.
Hubungan antara meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan meningkatnya tingkat pengangguran, dan juga hubungan antara menurunnya pajak dengan meningkatnya pengangguran masing – masing merupakan hubungan sebab akibat atau hubungan kausalitas.
Disebut demikian karena dalam hubungan tersebut perubahan variable yang satu mengakibatkan berubahnya variable yang lain.Variabel penyebab perubahan disebut variable bebas atau independent variable, sedangkan variable yang nilainya ditentukan oleh nilai variable lain disebut variable tergantung atau dependent variable.
Contoh hubungan identitas pendapatan bisa berbentuk : pendapatan merupakan penjumlahan pengeluaran konsumsi rumah tangga plus investasi, atau juga berbentuk : sisa pendapatan sesudah dikurangi dengan seluruh pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan saving rumah tangga.
Hukum – hukum ekonomi kesimpulan umum teoritik dikatakan mempunyai sifat abstrak universal, dalam artian bahwa isi kandungan dalam kesimpulan umum teoritik tersebut berlaku dimanapun dan bilamanapun juga.
Tetapi terhadap pernyataan ini perlu diketengahkan bahwa untuk berlakunya kesimpulan umum teoritik tersebut harus dipenuhi syarat bahwa keadaan dimana kesimpulan umum teoritik tersebut akan diterapkan harus tidak menyimpang dari asumsi yang dipergunakan oleh teori ekonomi dalam menghasilkan kesimpulan umum teoritik tersebut.
Tujuan dari mempelajari Ekonomi Makro adalah untuk mengetahui hal yang berkaitan dengan hukum – hukum ekonomi. Dan menghasilkan keadaan perekonomian yang diharapkan dalam konteks :
  • Tingkat kesempatan kerja tinggi
  • Peningkatan kapasitas produksi nasional tinggi
  • Tingkat pendapatan nasional tinggi
  • Keadaan perekonomian stabil
  • Neraca pembayaran luar negeri seimbang
  • Distribusi pendapatan merata.
Beberapa variable yang banyak dipakai dalam model dasar ekonomi Makro :
1. Pasar komoditi
  • Pengeluaran konsumsi rumah tangga ( C )
  • Saving ( S )
  • Pendapatan nasional ( Y )
  • Investasi ( I )
  • Tingkat bunga
  • Tingkat harga ( P )
  • Pajak ( T )
  • Pengeluaran konsumsi pemerintah ( G )
  • Transfer pemerintah
  • Eksport
  • Import
2. Pasar uang
  • Permintaan uang untuk transaksi
  • Permintaan uang untuk berjaga – jaga
  • Permintaan uang untuk spekulasi
  • Bentuk uang, uang kertas / logam dan uang giral
3. Pasar tenaga kerja
  • Permintaan akan tenaga kerja dari pihak perusahaan, semakin banyak permintaan semakin banyak kesempatan kerja.
  • Penawaran tenaga kerja dari pensari kerja, semakin banyak penawaran semakin banyak orang mencari kerja
  • Upah riil.
  • Upah nominal.
4. Pasar modal
  • Permintaan akan surat – surat berharga
  • Harga surat – surat berharga
  • Penawaran surat – surat berharga
Mungkin sekian dulu informasi sederhana saya ini mengenai Pengertian Teori Ekonomi Makro,Semoga apa yang teman - teman cari bisa terdapat dalam artikel sederhana mengenai Pengertian Teori Ekonomi Makro.

Makalah Akuntansi Pemerintahan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Akuntansi keuangan daerh merupakan salah satu bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah yang mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penetausahaan, Akuntansi, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berkenaan dengan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban mengacu pada peraturan perundang-undangan yaitu antara lain UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintan Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintan Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk menyelenggarakan akuntansi pemerintah daerah, kepala daerah menetapkan sistem akuntansi pemerintahan daerh dengan mengacu pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Sistem akuntansi pemerintahan daerah disusun dengan berpedoman pada prinsip pengendalian internentitas pelaporan dan entitas akuntansi yang menyelenggarakan sistem akuntansi pemerintahan daerah.

B.     Rumusan masalah
1.      Menjelaskan lingkup akuntansi keuangan daerah.
2.      Menjelaskan proses akuntansi keuangan daerah.
3.      Menjelaskan akuntansi anggaran SKPD.
4.      Menjelaskan akuntansi pendapatan SKPD.
5.      Menjelaskan akuntansi belanja SKPD.
6.      Menjelaskan akuntansi asset tetap SKPD.
7.      Menjelaskan akuntansi selain kas SKPD.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    LINGKUP AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
Mengacu pada peraturan perundang-undangan seperti yang disebutkan diatas pada latar belakang, sistem akuntansi pemerintah daerah dilaksanakan oleh:
1.    Pejabat Pengelola Keuangan (PPKD) pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan daerah (SKPKD), dan
2.    Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sistem akuntansi pemerintahan daerah secara garis besar terddiri atas 4 (empat) prosedur akuntansi, yaitu:
1.      Prosedur akuntansi penerimaan kas.
Prosedur akuntansi penerimaan kas meliputi serangkaian proses mulai dari pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkenaan dengan penerimaan kan pada Satuan Kerja pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang dapat dilaksanakan secara manual maupun tjerkomputerisasi.

2.      Prosedur akuntansi pengeluaran kas.
Prosedur akuntansi penerimaan kas meliputi serangkaian proses mulai dari pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan atau kejadian keuangan serta  pelaporan keuangan dal;am rangaka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkenaan dengan pengeluaran kas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD) dan attau pada Satuaj Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang dapat dilaksanakan secara manual maupun terkomputerisasi.

3.      Prosedur akuntansi selain kas.
Prosedur akuntansi selain kas meliputti serangkaian proses mulai dari pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan atau pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang dapat dilaksanakan secara manual maupun terkomputerisasi.

4.      Prosedur akuntansi asset.
Prosedur akuntansi asset meliputi serangkaian proses mulai dari pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi dan atau kejadian keuangan serta pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berkaitan dengan transaksi dan atau kejadian asset pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD) dan atau pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang dapat dilaksanakan secara manual maupun terkomputerisasi.

B.     AKUNTANSI KEUANGAN SKPD
Dalam sistem akuntansi daerah, satuan kerja mwerupakan entitas akuntansi yang mempunyai kewajiban melakukan pencatatan atas transaksi-transaksi yang terjadi di lingkungan satuan kerja. Dalam sistem akuntansi keuangan daerah terdapat dua jenis satuan kerja yaitu:
a.       Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
b.      Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD)
Kegiatan akuntansi pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) meliputi pencatatan atas:
a.         Pendapatan
b.         Belanja
c.         Asset
d.        Selai kas
Proses pencatatan akuntansi pada SKPD tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Penatausahaan  Keuangan Perangkat Daerah (PPK-SKPD) berdasarkan dokumen-dokumen sumber dari bendahara dan Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD). PPK-SKPD melakukan pencatatan transaksi penddapatan pada jurnal penerimaan kas, transaksi belanja pada jurnal pengeluaran kas belanja serta transaksi asset dan selain kas pada jurnal umum.


C.     AKUNTANSI ANGGARAN SKPD
Peraturan pemerintahan Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggung jawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan.
Akuntansi anggaran diselenggarakan oleh PPK-SKPD adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD)
Dalam melakukan akuntansi anggaran, SKPD diperkenakan untuk tiddak melakukan jurnal akuntansi anggaran. Namun harus dikelola dalam sebuah sistem sedemikian rupa sehingga nilai mata anggaran untuk setiap kode rekening muncul dalam buku besar, neraca saldo dan laporan realisasi anggaran.

D.    AKUNTANSI PENDAPATAN SKPD
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Memberikan deskrpsi yang cukup jelas mengenai pendapatan. Dalam peraturan pemerintahan ini disebutkan bahwa pendapatan adalah sebuah penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancer dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Sedangkan menurut pemerintah. Sedangkan menurut Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
Akuntansi dilaksanakan berdasarkan asas bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelan dikompensasikan dengan pengeluaran). Akuntansi pendapatan SKPD dilakukan hanya untuk mencatat pendapatan asli daerah yang dalam wewenang SKPD. PPK-SKPD (berdasarkan dokumen SPJ penerimaan dan lampirannya), mencatat transaksi pendapatan  dengan menjurnal” kas di bendahara” didebet dan” akuntan pendapatan sesuai jenisnya” dikredit.



E.     AKUNTANSI PENDAPATAN SKPD DAN JURNAL KOLOLARI
Jurnal kololari bertujuan untuk menjembati transaksi APBD (pendapatan, belanja dan pembiayaan ) yang mengakibatkan pengaruh terhadap pos Neraca (Aset, kewajiban dan ekuitas dana ) atau jurnal kololari berfungsi sebagai jurnal pendamping atau jurnal ikutan setiap transaksi pos APBD (pendapatan, belanja, dan pembiayaan) yang mempengaruhi pos neraca (asset, kewajiban dan ekuitas dana).

F.      DOKUMEN YANG DI GUNAKAN PADA AKUNTANSI PENDAPATAN SKPD
Dokumen yang digunakan pada akuntansi pendapatan SKPD, terdiri atas:
1.      Surat ketetapan pajak daerah daerah (SKP-Daerah), yang merupakan dokumen yang dibuat oleh PPKD untuk menetapkan pajak daerah atas Wajib pajak.
2.      Surat ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), yang merupakan dokumen yang dibuat oleh pengguna anggaran untuk mendapatkan Retribusi atas Wajib Retribusi.
3.      Surat Tanda Bukti Pembayaran, yang merupakan dokumen yang diselenggarakan Bendahara penerimaan atas penerimaan Pembayaran dari pihak ketiga.
4.      Surat Tanda Setoran (STS), yang merupakan dokumen yang diselenggarakan Bendahara Penerimaan pada SKPD untuk menyetor penerimaan daerah.
5.      Bukti Transfer, yang merupakan dokumen atau bukti atas transfer penerimaan daerah.
6.      Nota Kredit Bank, yang merupakan dokumen atau bukti dari bank yang menunjukkan adanya transfer uang masuk kerekening Kas daerah.
7.      Bukti Penerimaan Lainnya, yang merupakan dokumen atau bukti lainnya sebagai dasar penerimaan.
8.      Buku jurnal penerimaan kas, yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat dan menggolongkan semua transaksi dan/ atau kejadian yang berhubungan dengan penerimaan kas/pendapatan.
9.      Buku besar, merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat peringkasan (posting) atas setiap rekening asset, kewajiban, ekuitas, dana, belanja, pendapatan dan pembiayaan.
10.  Buku besar pembantu, yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK_SKPD untuk mencatat transaksi-transaksi dan/atau kejadian yang berisi rincian akun buku besar.
G.    AKUNTANSI BELANJA SKPD
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang menguragi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan di peroleh pembayarannya kembali oleh pemerintah. Sedangkan menurut peraturan menteri dalam negeri No. 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuagan daerah, belanja daerah didefinisikan sebagai jewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai  pengurang kekayaan bersih.

H.    AKUNTANSI BELANJA SKPD DAN JURNAL KOLOLARI
Jurnal kololari bertujuan untuk menjembati transaksi APBD (pendapatan, belanja dan pembiayaan) yang mengakibatkan pengaruh terhadap pos Neraca (aset, kewajiban, dan ekuitas dana) atau jurnal kololari berfungsi sebagai jurnal pendamping atau jurnal ikutan untuk setiap transaksi pos APBD (pendapatan, belanja, dan pembiayaan) yang mempengaruhi pos Neraca (aset, kewajiban dan ekuitas dana). Dalam praktek pencatatan akuntansi yang akan dilakukan oleh SKPD, setiap ada jurnal Pencatatan Pembayaran Belanja Modal akan selalu diikuti dengan pencatatan jurnal kololari atau aset tetap.

I.       DOKUMEN YANG DIGUNAKAN PADA AKUNTANSI BELANJA SKPD
Dokumen yang digunakan pada akuntansi belanja SKPD, terdiri atas :
1.      Surat Penyediaan Dana (SPD), yang merupakan dokumen yang dibuat oleh PPKD sebagai dokumen yang menunjukkan tersedianya dana untuk diserap/realisasikan.
2.      Surat Perintah Membayar (SPM), yang merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran untuk mengajukan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D yang akan diterbitkan oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD).
3.      Kuitansi Pembayaran dan Bukti Penerimaan lainnya, yang merupakan dokumen sebagai tanda bukti pembayaran.
4.      Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), yang merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Kuasa BUD untuk mencairkan uang pada bank telah ditunjuk.
5.      Bukti Transfer, yang merupakan dokumen atau bukti atas transfer pengeluaran daerah.
6.      Nota Debet Bank, yang merupakan dokumen atau bukti dari bank yang menunjukkan adanya transfer uang keluar dari rekening kas umum daerah.
7.      Buku Jurnal pengeluaran kas, yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat dan menggolongkan semua transaksi dan/atau kejadian yang berhubungan dengan pengeluaran kas/belanja.
8.      Buku besar, yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat peringkasan (posting) atas setiap rekening aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
9.      Buku besar pembantu, yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat transaksi-transaksi dan/atau kejadian yang berisi rincian akun buku besar. Buku besar pembantu sebagai alat uji silang dan kelengkapan informasi akun tertentu jika yang dianggap perlu.

J.       AKUNTANSI ASET SKPD
Prosedur akuntansi aset pada SKPD meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, pemeliharaan, rehabilitasi, perubahan klasifikasi, dan penyusutan terhadap aset tetap yang dikuasai/digunakan SKPD. Transaksi-transaksi tersebut secara garis besar digolongkan dalam 2 kelompok besar transaksi, yaitu :
a.       Penambahan nilai aset tetap.
b.      Penambahan nilai aset tetap.

K.    DOKUMEN YANG DIGUNAKAN PADA AKUNTANSI ASET SKPD
Dokumen yang digunakan pada akuntansi aset SKPD, terdiri atas:
1.      Berita acara penerimaan barang.
2.      Surat keputusan penghapusan barang.
3.      Surat pengiriman barang.
4.      Surat keputusan mutasi barang (antar SKPD);
5.      Berita acara permusnahan barang.
6.      Berita acara serah terima barang.
7.      Berita acara penilaian.
8.      Bukti memorial merupakan dokumen untuk mencatat transaksi dan/atau kejadian selain kas sebagai dasar pencatatan ke dalam buku jurnal umum.
9.      Buku jurnal umum merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat dan menggolongkan semua transaksi dan/atau kejadian yang tidak dicatat dalam jurnal Penerimaan Kas maupun Jurnal Pengeluaran Kas.
10.  Buku besar yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PPK-SKPD untuk mencatat peringkasan (posting) atas setiap rekening aset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
11.  Buku besar pembantu yang merupakan catatan yang diselenggarakan oleh PT. SKPD untuk mencatat transaksi-transaksi dan/atau kejadian yang berisi rincian akun buku besar. Buku besar pembantu sebagai alat uji siang dan kelengkapan informasi akun tertentu jika yang dianggap perlu.













BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA